Breaking News

Sabtu, 29 Oktober 2016

Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

Kompetensi Guru

Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik (Fathurrahman dan Sutikno, 2007: 44). Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.
Menurut Muhammad Surya yang dikutip Ramayulis (2005: 60) kompetensi guru agama sekurang-kurangnya ada empat, yaitu:
  1. Menguasai substansi materi pelajaran
  2. Menguasai metodologi mengajar
  3. Menguasai teknik evaluasi dengan baik
  4. Memahamai, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional telah merumuskan kompetensi guru ada empat, hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial (Presiden Republik Indonesia, 2005).
  • Kompetensi Pedagogik

Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak (Nata : 142). Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut (Wikipedia: 2011). Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral (Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998/1999: 15).
Secara lebih sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
  1. Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
  2. Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
  3. Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)
  • Kompetensi Kepribadian (Personal)

Dalam lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut ditiru. Dengan kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan.
Menurut Sukmadinata (2000: 192-193), kompetensi personal mencakup :
  1. Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
  2. Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
  3. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
  1. Beriman dan bertakwa.
  2. Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
  3. Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
  4. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
  5. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
  6. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Guru dalam kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” (Fahmi, 1979: 169). Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
  • Kompetensi Profesional

Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional (Sukmadinata: 191). Guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan (Syah: 230).
Dalam kaitannya profesionalisme guru, Nata (2003: 142-143) menyebutkan ada tiga ciri, yaitu :
  1. Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
  3. Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara proporsional.
  • Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja (Sukmadinata: 192). Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional: 2008).
Menurut Goleman (2007: 114), kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya. Hal tersebut meliputi :
  1. Empati dasar. Perasaan dengan orang lain; merasakan isyarat-isyarat emosi nonverbal.
  2. Penyelarasan. Mendengarkan dengan penuh reseptivitas; menyelaraskan diri pada seseorang.
  3. Ketepatan empatik. Memahami pikiran, perasaan dan maksud orang lain.
  4. Pengertian sosial. Mengetahui bagaimana dunia sosial bekerja.   
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat para ulama tentang kompetensi  yang harus dimiliki oleh Guru Pendidikan Agama Islam, yaitu:
1.    Menurut Al Ghazali, mencakup: a) Menyajikan pelajaran dengan taraf kemampuan peserta didik, b) Terhadap peserta didik yang kurang mampu, sebaiknya diberi ilmu-ilmu yang global dan tidak detail.
2.    Menurut Abdurrahman al-Nahlawy, meliputi:a) Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan mengkaji serta mengembangkannya, b) Mampu menggunakan variasi metode mengajar dengan baik, sesuai dengan karekteristik materi pelajaran dan situasi belajar mengajar, c) Mampu mengelola peserta didik dengan baik, d) Memahami kondisi psikis dari peserta didik, e) Peka dan tanggap terhadap kondisi dan perkembangan baru.
3.    Menurut Muhammad Athiyah Al-Abrasyi, mencakup: a) Pemahaman tabiat, minat, kebiasaan, perasan, dan kemampuan peserta didik, b) Penguasaan bidang yang diajarkan dan bersedia mengembangkannya.
4.    Menurut Ibnu Taimiyah, mencakup: a) Bekerja keras dalam menyebarkan ilmu, b) Berusaha mendalami dan mengembangkan ilmunya.
5.    Menurut Brikan Barky Al Qurasyi, meliputi a) Penguasaan dan pendalaman atas bidang ilmunya, b) Mempunyai kemampuan mengajar, c) Pemahaman terhadap tabiat, kemampuan dan kesiapan peserta didik. 
       Jadi, dari beberapa pendapat para ulama tentang kompetensi dasar Guru Pendidikan Agama Islam tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa seorang Guru itu harus pandai dan bisa menguasai dan mengembangkan ilmunya. Selain itu seorang Guru harus bisa mengetahui keadaan psikis seorang peserta didik.

Sifat Guru Pendidikan Agama Islam


Seiring dengan tekad Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan, muncul ketentuan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang tenaga pendidik profesional. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sementara itu, pada Pasal 5 UU No. 14 Tahun 2005 tersebut dinyatakan bahwa kedudukan dosen sebagai tenaga professional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran sebagai agen pembelajaran, pengembang IPTEK, serta pengabdi kepada masyarakat.
Adapun beberapa sifat yang harus dimiliki oleh Guru Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut:
a.       Zuhud 
Yakni tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridhaan Allah semata. Seorang guru menduduki tempat yang tinggi dan suci, maka ia harus tahu kewajiban yang sesuai dengan posisinya sebagai guru. Dalam arti mengajar dengan tujuan keridhaan Allah dan kemaslahatan bagi masyarakat bukan untuk tujuan material saja. Sekalipun menerima gaji itu tidak bertentangan dengan maksud mencari keridhaan-Nya tapi hanya sebagai penutup kebutuhan-kebutuhan hidup.
b.      Kebersihan Guru
Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat riya’, dengki, permusuhan, perselisihan, dan lain-lain. 
c.       Ikhlas dalam pekerjaan
Keikhlasan dan kejujuran seorang guru dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya tugas yang diembannya dan kesuksesan murid-muridnya.
d.      Suka pemaaf
Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar, dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil serta memiliki kepribadian dan harga diri.
e.       Seorang guru merupakan seorang bapak bagi murid-muridnya
Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya sendiri.     
f.       Harus mengetahui tabi’at murid
Guru harus mengetahui tabi’at pembawaan, adat kebiasaan, rasa, dan pemikiran murid agar ia tidak tersesat dalam mendidik anak-anaknya.
g.      Harus menguasai mata pelajaran
Seorang guru harus sanggup menguasai mata pelajaran yang diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya tentang hal tersebut.

Syarat-syarat Guru Pendidikan Agama Islam

Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang Guru Pendidikan Agama Islam, yaitu:
1. Penguasaan Materi Pelajaran
          Materi pelajaran merupakan isi pengajaran yang dibawakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sulit dibayangkan, bila seorang guru mengajar tanpa menguasai materi pelajaran. Bahkan lebih dari itu, agar dapat mencapai hasil yang lebih baik, guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu yang merupakan bagian dari suatu mata pelajaran saja tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri agar dapat mencapai hasil yang lebih baik.
2. Kemampuan Menerapkan Prinsip-Prinsip Psikologi
     Mengajar pada intinya bertalian dengan proses mengubah tingkah laku. Agar memperoleh hasil yang diinginkan secara baik perlu menerapkan prinsip-prinsip psikologi, terutama yang berkaitan dengan belajar agar seorang guru dapat mengetahui keadaan peserta didik.
3. Kemampuan Menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar
     Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Kemampuan ini memerlukan suatu landasan konseptual dan pengalaman praktek. Oleh sebab itu, lembaga-lembaga pendidikan lebih fokus dalam menyiapkan calon guru dengan memberikan bekal-bekal teoritis dan pengalaman praktek kependidikan.
4. Kemampuan Menyesuaikan Diri dengan Berbagai Situasi Baru
          Secara formal maupun profesional tugas guru seringkali menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan pada bidang kurikulum, pembaharuan dalam sistem pengajaran, serta anjuran-anjuran dari atas untuk menerapkan konsep-konsep baru dalam pelaksanaan tugas, seperti CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), sistem belajar tuntas, sistem evaluasi, dan sebagainya seringkali mengejutkan. Hal ini membawa dampak kebingungan para guru dalam melaksanakan tugas.

Implementasi Kompetensi Guru dalam Pembelajaran PAI

Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain (Rose dan Nicholl, 2002: 11). Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing (Purwanto, 2003: 157).
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa (Ramayulis: 52).
Guru sebelum mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas (Fathurrahman dan Sutikno: 47). Dengan menguasai materi pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan menkorelasikan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
  1. Dalam materi tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, vulkanologi, demografi dll. Guru seharusnya juga tahu tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
  2. Materi tentang Iman kepada Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan lain-lain.
  3. Pemahaman tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut, setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi. Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat intelektualnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog